Jangan Lepas Pelat Nomor Anda Hanya untuk Hindari ETLE, Polantas di Purbalingga Bakal Tindak Tegas

Satlantas Polres Purbalingga bakal menindak tegas oknum pengendara sepeda motor atau mobil, yang sengaja melepas pelat nomor kendaraan.
Satlantas Polres Purbalingga bakal menindak tegas oknum pengendara sepeda motor atau mobil, yang sengaja melepas pelat nomor kendaraan.

TABLOIDELEMEN.com – Pengendara kendaaran bermotor diimbau jangan melepas dan memburamkan plat nomor kendaraan hanya untuk menghindari tilang elektronik atau tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Purbalingga AKP Mia Novrila Safitry menegaskan, Satlantas Polres Purbalingga bakal menindak tegas oknum pengendara sepeda motor atau mobil, yang sengaja melepas pelat nomor kendaraan.

“Sebelumnya, kami akan melakukan tindakan pembinaan terlebih dahulu. Yakni, dengan melakukan teguran,” katanya.

Bacaan Lainnya

Namun lanjutnya, jika tindakan preventif tersebut tidak diindahkan maka tindakan tegas akan dilakukan oleh Satlantas.

“Jika berulangkali ditegur tetap melakukan hal yang sama, tentunya tindakan tegas harus dilakukan. Kami akan melakukan tindakan tilang manual,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, oknum yang mengaburkan dan melepas pelat nomor biasanya selalu melintasi lokasi yang sama.

Jadi, pihaknya akan semakin mudah mengetahui hal itu.

Diungkapkan, tindakan asal memasang pelat nomor atau menggunakan pelat nomor yang bukan seharusnya, merupakan tindakan pidana.

“Ini yang bisa kita lakukan penilangan secara manual. Jadi kami menilang tindakan yang mengarah ke tindak pidana,” lanjutnya.

Dia menegaskan, pihaknya masih bisa melakukan penilangan secara manual.

“Apabila petugas menemukan pelanggaran lalin yang berpotensi kecelakaan fatal atau terindikasi pidana,” katanya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *