TABLOIDELEMEN.COM – Warga Kecamatan Kaligondang kini dapat memanfaatkan fasilitas armada SIM Keliling yang melayani perpanjangan SIM golongan A dan SIM golongan C.
Polres Purbalingga mengoperasikan armada pelayanan publik ini di kawasan Taman Gembungan setiap hari Rabu.
lapangan bersiaga mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB untuk membantu warga menyelesaikan seluruh rangkaian verifikasi berkas secara efisien.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Purbalingga AKP Ryan Mitha Pangesty menegaskan komitmennya dalam mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat luas.
unit SIM Keliling di pusat keramaian bertujuan meningkatkan kesadaran hukum serta memberikan kenyamanan ekstra kepada para pengendara.
Pengendara wajib menyiapkan berkas administrasi berupa fotokopi KTP, fotokopi kartu JKN aktif, serta fisik SIM asli.
Pemohon juga wajib menjalani tes kesehatan dan tes psikologi yang tersedia langsung pada armada pelayanan keliling.
Syarat Perpanjangan SIM Keliling Kaligondang Purbalingga
Pihak kepolisian mengingatkan bahwa Surat Izin Mengemudi memiliki peran vital sebagai sarana pencatatan identitas resmi pengendara.
Kepemilikan SIM yang sah membuktikan bahwa pengendara telah memahami seluruh aturan serta rambu lalu lintas di jalan raya.
Pengendara yang mengantongi SIM berarti telah lolos uji kompetensi berkendara secara aman, terukur, dan bertanggung jawab.
Oleh sebab itu, pengoperasian pos keliling harian ini menjadi wujud nyata pengabdian kepolisian dalam melayani warga.
Kepatuhan pemilik kendaraan dalam memperpanjang dokumen secara berkala menjadi kunci utama terciptanya ketertiban lalu lintas.
Petugas lapangan selalu menjalankan tugas verifikasi berkas dengan penuh rasa tanggung jawab demi kenyamanan pemohon.
Satlantas Polres Purbalingga mengimbau masyarakat agar segera mengurus perpanjangan SIM sebelum masa berlaku dokumen tersebut habis.
Langkah antisipasi ini penting agar pengendara tidak menghadapi kendala hukum saat melintas di jalan umum.
Kehadiran unit SIM Keliling di Taman Gembungan menghemat waktu warga Kaligondang karena tidak perlu mendatangi Satpas pusat.
Proses pemeriksaan kesehatan dan psikologi yang terintegrasi di lokasi memudahkan pemohon menyelesaikan seluruh prosedur dalam satu waktu.
Pengendara yang tertib hukum turut mendukung terciptanya kondisi lalu lintas yang aman, lancar, dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Purbalingga.

Bagi saya yang juga seorang ibu rumah tangga, menulis dapat dijadikan media terapi. Berbagi cerita, mengungkapkan emosi, meredakan stres, dan melepaskan kebosanan.
Baca update artikel lainnya di Google News






















