Jadwal Samsat Keliling Banjarnegara Rabu 4 November 2026, Resmi Buka Layanan di Tiga Lokasi

Layanan Samsat Keliling Banjarnegara 2026
Layanan Samsat Keliling Banjarnegara 2026

TABLOIDELEMEN.COM – Program Samsat Keliling Banjarnegara hadir sebagai bentuk nyata implementasi semangat “Ngopeni Nglakoni Jateng”.

Provinsi Jawa Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi ini.

Kehadiran layanan bergerak tersebut membantu warga mengurus kewajiban pajak kendaraan tanpa perlu mendatangi kantor pusat.

Bacaan Lainnya

Selain itu, program jemput bola ini efektif mengurai antrean panjang pemohon pada kantor induk.

Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Banjarnegara menempatkan armada Samsat Keliling pada tiga titik strategis setiap hari Rabu.

Lokasi pelayanan mencakup area bekas Pos Polisi Pasar Purwareja Klampok, Kantor Kecamatan Pejawaran, serta Balai Desa Purwonegoro.

Kehadiran armada di titik-titik tersebut memberikan pilihan praktis bagi masyarakat wilayah pinggiran.

Pedagang pasar dan warga sekitar kini bisa menunaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor sambil menjalankan aktivitas harian.

Strategi proaktif ini memangkas waktu serta menghemat biaya perjalanan warga menuju pusat kota.

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Banjarnegara Terbaru

Petugas Samsat Keliling memberikan pelayanan kepada pemilik kendaraan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Pemohon wajib menyiapkan dokumen persyaratan utama berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli, serta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli.

Petugas memproses dokumen dengan cepat sehingga pemilik kendaraan dapat menyelesaikan pembayaran tepat waktu.

kendaraan bermotor bisa melakukan pembayaran pajak tahunan paling cepat 30 hari sebelum masa berlaku berakhir.

Kelengkapan dokumen mempercepat seluruh prosedur pengesahan administrasi kendaraan di lapangan.

Kehadiran layanan jemput bola ini terbukti meningkatkan angka kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Sementara itu, kantor induk Samsat di Jalan Letnan Jenderal S. Parman Nomor 143, Parakancanggah, tetap beroperasi seperti biasa.

Pengelolaan penerimaan pajak yang optimal ini memberikan kontribusi besar bagi pembiayaan berbagai proyek pembangunan di wilayah Banjarnegara.

Pemerintah daerah mengalokasikan hasil penerimaan pajak kendaraan untuk memperbaiki infrastruktur jalan, fasilitas umum, serta sarana transportasi publik.

Oleh karena itu, kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas keliling ini membawa dampak positif bagi kemajuan daerah.

UPPD Banjarnegara mengimbau warga agar senantiasa memeriksa masa berlaku STNK secara berkala.

Pemilik kendaraan yang membayar pajak tepat waktu turut berpartisipasi aktif menyejahterakan seluruh warga Banjarnegara.

 

 

Pos terkait