Bertepatan Peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026, Samsat Keliling Banjarnegara Layani Warga di Tiga Lokasi

Samsat Banjarnegara 2026
Samsat Banjarnegara 2026

TABLOIDELEM.com – Program Samsat Keliling Banjarnegara ini menjadi implementasi nyata semangat “Ngopeni Nglakoni Jateng”

Tujuannya meningkatkan mutu pelayanan publik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Selain mendekatkan layanan kepada masyarakat, program tersebut membantu mengurai antrean pemohon pada kantor pusat.

Bacaan Lainnya

Samsat Keliling hadir sebagai layanan jemput bola untuk memudahkan warga membayar pajak kendaraan bermotor.

Pada Rabu, Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Banjarnegara menempatkan armada Samsat Keliling pada tiga titik strategis.

Lokasinya mencakup area bekas Pos Polisi Pasar Purwareja Klampok, Kantor Kecamatan Pejawaran, serta Balai Desa Purwonegoro.

Kehadiran Samsat Keliling Banjarnegara memberi pilihan praktis bagi warga, terutama masyarakat wilayah pinggiran.

Pedagang dan pengunjung pasar juga dapat menunaikan kewajiban pajak tanpa mengganggu aktivitas harian.

Langkah proaktif UPPD Kabupaten Banjarnegara sekalPetugas Samsat Keliling melayani pemilik kendaraan mulai pukul 09.00 hingga 12igus memangkas jarak tempuh warga menuju pusat pelayanan.

Jadwal Samsat Keliling Banjarnegara dan Syaratnya

Petugas Samsat Keliling melayani pemilik kendaraan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Pemohon perlu membawa dokumen asli berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Pemilik kendaraan dapat melunasi kewajiban pajak maksimal 30 hari sebelum masa berlaku berakhir atau tanggal jatuh tempo.

Dengan dokumen lengkap, proses pengesahan administrasi kendaraan dapat berlangsung cepat dan lancar.

Sementara itu, kantor induk Samsat pada Jalan Letnan Jenderal S. Parman Nomor 143, Parakancanggah, tetap melayani masyarakat.

Optimalisasi Samsat Keliling turut mendorong kesadaran dan kepatuhan warga membayar pajak tepat waktu.

Selanjutnya, penerimaan pajak kendaraan bermotor mendukung pembiayaan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Banjarnegara.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait