TABLOIDELEMEN.com – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengganti penyebutan pelaku UMKM dengan istilah pengusaha.
Hal ini sebagai upaya memberikan motivasi dan semangat untuk UMKM dapat naik kelas
“Maka kita mulai menyebut pelaku UMKM itu dengan pengusaha. Artinya, saya melihat penyebutan kata pelaku UMKM, seakan-akan menempatkan para saudara-saudara kita yang beraktivitas di sektor UMKM mereka itu victim,” kata Maman, dalam keterangan tertulis.
“Seperti penyebutan pelaku penipuan, pelaku pencurian, dan sebagainya,” imbuhnya.
Saat bertemu Direktur Utama Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi beberapa waktu yang lalu, Maman Abdurrahman mendorong secara langsung untuk membuat surat edaran.
Agar penggantian penyebutan pelaku menjadi pengusaha UMKM ini menjadi sebuah instruksi.
“Mari kita sebut mereka pengusaha UMKM. Pengusaha yang bergerak di sektor ultra mikro. Pengusaha kecil, pengusaha menengah, dan pengusaha besar,” tutur Maman.
“Saya ingin mencoba mengubah pola pikir terhadap mereka saudara-saudara kita,” tambahnya.
Ia pun berjanji, dari sisi Pemerintah dalam hal ini di bawah Kementerian UMKM untuk terus menopang pertumbuhan UMKM.
Tentunya dengan membuat kebijakan yang terus mendukung kemajuan di sektor UMKM.
Hingga saat ini para pengusaha UMKM tersebar di seluruh Indonesia sebanyak 65 juta UMKM.
Ia mengupayakan agar jumlah 65 juta ini tidak terus bertambah
Tetapi mendorong agar 65 juta pengusaha UMKM bisa naik level usahanya.
“Ibarat punya anak banyak, kalau tak mampu merawatnya sama saja bohong. Ini menjadi tugas bersama untuk mendorong mereka maju,” kata Maman.
![](https://tabloidelemen.com/wp-content/uploads/2024/12/Logo-Elemen.png)
Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update informasi pilihan lainnya dari kami di Google News