Tantangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga ke depan semakin berat, tidak hanya kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan kekuatan finansial yang terdampak pandemic Covid-19.
Oleh karena itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus sinergis dengan OPD yang lain. Serta membangun jejaring dengan Pemerintah Pusat atau Provinsi, dan terus melakukan konsolidasi dengan jajaran pegawai di tempat baru.
Sesuai PP 11 terkait kinerja ASN, bahwa pejabat Pembina kepegawaian diperbolehkan untuk melakukan non-job kepada pejabat selama pejabat tersebut tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan
“Saya selaku pejabat Pembina Kepegawaian menegaskan, bagi Kepala OPD yang tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik bisa diganti atau bahkan di-non-job kan,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi usai melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan administrator, di Pendopo Dipokusumo Purbalingga, Senin (13 Desember 2021)

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News