Ini Kendaraan yang Dapat Prioritas Boleh Lewat Saat One Way Mudik Lebaran 2022

One way mudik Lebaran 2022
One way mudik Lebaran 2022

One way mudik Lebaran 2022 akan dikecualikan bagi kendaraan-kendaraan tertentu.

Berikut kriteria kendaraan yang dimaksud.

Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia

  1. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  2. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  3. Kendaraan pemadam kebakaran
  4. Kendaraan ambulans
  5. Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna kuning
  6. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  7. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  8. Kendaraan untuk kepentingan tertentu, dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia
  9. Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan Ganjil Genap.

Jadwal one way mudik Lebaran 2022 sudah diketahui.

Di samping itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya mencegah kepadatan di tol selama masa mudik Lebaran berlangsung.

Bacaan Lainnya
 Promo Laptop 2025

Listyo mengimbau pemudik menggunakan jalur-jalur alternatif. Ada dua jalur alternatif yang direkomendasikan.

“Selain menggunakan jalur tol, tentunya saya minta dan imbau masyarakat bisa gunakan jalur alternatif, seperti Pantura dan Pantai Selatan, untuk mengurangi beban jalan tol,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo

 

 

 Promo Laptop 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *