Penelitian ini juga mengungkap pendapat tentang bantuan yang diberikan pemerintah. Jawabannya beragam, ada yang mengaku belum mendapatkan, atau sudah mendapatkan tapi masih kurang. Bantuan yang dimaksud yakni Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi).
“Akan tetapi secara umum berpendapat sudah cukup baik, karena sudah ada perhatian meskipun mendapatkan Rp 200 ribu per bulan, PKH, PIP cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Akan tetapi ada yang mengeluhkan keberatan mengumpulkan nota pembelian. Sudah cukup baik akan tetapi belum ada tindaklanjut bantuan pelatihan/kursus,” katanya.
Dari hasil riset tersebut, Fisip Unsoed memberikan sejumlah saran kepada Pemkab Purbalingga.
Perlu dilakukan pendampingan sosial, psikologi maupun ekonomi kepada anak-anak. Disamping itu juga perlu adanya pendataan menyeluruh di semua desa terkait anak korban Covid-19. Sinergi antar lembaga dan pemangku kepentingan untuk membantu pemulihan kondisi sosial ekonomi anak juga perlu dilakukan.
“Selanjutnya perlu menyusun kebijakan perlindungan anak korban Covid-19 berbasis pengarusutamaan gender dan kearifan lokal,” katanya.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News