Menu

Mode Gelap
 

Otomotif · 14 Apr 2022 13:00 WIB

Ini Aturan Kecepatan Saat Berkendara di Jalan Tol


 a4ab8ab462ba44caa8e4a1d64b8ab2fb 1200 Perbesar

a4ab8ab462ba44caa8e4a1d64b8ab2fb 1200

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kecepatan berkendara di jalan tol sudah ada aturannya.

Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan pasal 3 ayat 4 pada pasal 23 ayat 4 memperkuat Aturan tersebut

Dalam Permenhub itu, dijelaskan bahwa batas kecepatan di jalan tol yakni 60 km/jam sampai 100 km/jam, sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang.

60 km/jam dalam kondisi arus bebas, dan paling tinggi 100 km/jam untuk jalan bebas hambatan.

80 km/jam untuk jalan antarkota dan makxsimal 50 km/jam untuk kawasan perkotaan. 30 km/jam untuk kawasan permukiman.

Dalam penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, pengendara yang melebihi batas kecepatan harus bersiap untuk ditilang.

Bila mobil sudah berjalan di atas 120 kilometer per jam. Pastinya akan ter-capture dan setelah terverifikasi akan ada ‘surat cinta’ untuk pelanggar membayar denda.

 

 

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Universitas Muhammadiyah Purwokerto Cetak Pegawai Kader Persyarikatan Militan

2 April 2023 - 08:05 WIB

Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) melalui Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam (LPPI) menyelanggarakan Baitul Arqom Iktikaf (BAIK)

Ramadan Hari Kesebelas, Coba Sajikan Mangut Ikan Lele untuk Berbuka Puasa, Ini Resepnya

2 April 2023 - 07:30 WIB

Sajian Mangut Ikan Lele untuk Berbuka Puasa

Berlibur di Hari Minggu, Pilih Destinasi Wisata yang Berhawa Dingin, Puasa Lancar Liburan Nyaman

2 April 2023 - 03:50 WIB

Gardu Pandang Gunung Malang Purbalingga.Foto: infowisata.purbalinggakab.go.id

[Hoaks] Minum Oralit Dapat Cegah Dehidrasi di Bulan Puasa

2 April 2023 - 02:02 WIB

[Hoaks] Minum Oralit Dapat Cegah Dehidrasi di Bulan Puasa

SUV Daihatsu Taft dan Suzuki Katana Garang Nan Cantik, Pilih Mana?

1 April 2023 - 22:08 WIB

SUV Daihatsu Taft dan Suzuki Katana Garang Nan Cantik

Kenapa di GMNI Ada Panggilan ‘Sarinah’ untuk Kader Perempuan?, Begini Ceritanya

1 April 2023 - 20:33 WIB

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia
Trending di Pendidikan