Hingga Oktober 2024, Pemkab Purbalingga Sudah Gelontorkan Rp18,4 Miliar untuk Jamin Kesehatan 82.139 Warga

Pelayanan pengajuan Peserta Bantuan Iuran (PBI) melalui UHC sudah terlayani secara terpadu di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purbalingga.
Pelayanan pengajuan Peserta Bantuan Iuran (PBI) melalui UHC sudah terlayani secara terpadu di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purbalingga.

TABLOIDELEMEN.com – Hingga Oktober 2024, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Purbalingga sudah mencapai 100,07 persen.

Perhitungan ini, dari jumlah penduduk Purbalingga yang mencapai 1.053.565 jiwa.

Hal tersebut menunjukkan Komitmen Pemkab Purbalingga dalam melindungi kesehatan seluruh masyarakat.

Bacaan Lainnya
Montage dibuat

Program Universal Health Coverage (UHC) memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Purbalingga.

Dengan adanya program ini, seluruh masyarakat Purbalingga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas secara merata.

Program UHC ini memungkinkan masyarakat Purbalingga mengakses layanan kesehatan secara gratis di seluruh Puskesmas yang tersebar di 18 kecamatan

Serta, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Sub Koordinator Pemberdayaan Sosial Dinsosdalduk KBP3A Kabupaten Purbalingga, Ikhsan Warsono, menjelaskan, untuk mendukung implementasi UHC, Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah mengalokasikan anggaran APBD sebesar Rp21,1 miliar pada tahun 2024.

“Hingga Oktober, anggaran yang sudah terealisasi mencapai Rp18,4 miliar dan telah menjamin kesehatan 82.139 warga,” katanya.

Pelayanan pengajuan Peserta Bantuan Iuran (PBI) melalui UHC sudah terlayani secara terpadu di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purbalingga.

Pos terkait

Montage dibuat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *