Hingga Bulan September 2022, Public Safety Center Tangani 37 Kasus Kedaruratan

Public Safety Center Tangani 37 Kasus Kedaruratan
Public Safety Center Tangani 37 Kasus Kedaruratan

Ia mengatakan, jika terjadi kedaruratan, masyarakat bisa menghubingi Nomor telepon (0281) 8902119.

Pelayanan PSC dilakukan selama 24 jam, setiap hari ada petugas yang berjaga di markas dinas kesehatan.

Ada 2 unit ambulan yang selalu siap siaga di markas PSC dan 22 mobil ambulan di setiap puskesmas di wilayah Purbalingga.

“Kemudian kita juga mempunyai 2 ambulan motor yang berfungsi agar petugas lebih cepat ke TKP untuk menangani pasien sebelum ambulan mobil belum datang,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan