Ia mengatakan, jika terjadi kedaruratan, masyarakat bisa menghubingi Nomor telepon (0281) 8902119.
Pelayanan PSC dilakukan selama 24 jam, setiap hari ada petugas yang berjaga di markas dinas kesehatan.
Ada 2 unit ambulan yang selalu siap siaga di markas PSC dan 22 mobil ambulan di setiap puskesmas di wilayah Purbalingga.
“Kemudian kita juga mempunyai 2 ambulan motor yang berfungsi agar petugas lebih cepat ke TKP untuk menangani pasien sebelum ambulan mobil belum datang,” tambahnya.

Bagi saya yang juga seorang ibu rumah tangga, menulis dapat dijadikan media terapi. Berbagi cerita, mengungkapkan emosi, meredakan stres, dan melepaskan kebosanan.
Baca update artikel lainnya di Google News







