TABLOIDELEMEN.com – Gas air mata atau disebut lakrimator pertama kali digunakan pada saat Perang Dunia I dalam perang kimia.
Namun, karena efeknya berlangsung singkat dan jarang melumpuhkan lawan, gas air mata akhirnya mulai digunakan oleh lembaga penegak hukum sebagai sarana untuk membubarkan massa, melumpuhkan perusuh, dan mengusir tersangka bersenjata tanpa penggunaan kekuatan mematikan.
Nah, gas air mata ini ternyata digunakan oleh apaarat kepolisian saat tragedi di Stadion Kanjuran Malang
Diduga, pelepasan gas air mata berkali-kali oleh pihak kepolisian memicu penonton berdesakan keluar hingga ratusan kasus kematian imbas sesak napas.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News