TABLOIDELEMEN.com – Endro Johan Kusuma resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang.
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro memimpin prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan di Aula Sasana Bhakti Praja, kompleks kantor bupati, pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Pengangkatan Endro Johan Kusuma bertujuan mengisi kekosongan jabatan definitif.
Posisi strategis ini sebelumnya lowong setelah pejabat lama, Heriyanto, beralih tugas menjadi Staf Ahli Bupati Pemalang Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan.
Pelantikan ini telah melalui mekanisme legal sesuai peraturan perundang-undangan.
Langkah tersebut berdasarkan Surat Persetujuan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 800.1.3.3/0635, tertanggal 17 Oktober 2025, perihal Persetujuan Penetapan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang.
Pengukuhan ini juga mengacu pada Keputusan Bupati Pemalang Nomor: 800.1.3.3/024/Tahun 2025 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, yang ditetapkan pada 23 Oktober 2025.
Menjabat Pj Sekretaris Daerah Pemalang
Sebelum menjabat sebagai Pj Sekda, Endro Johan Kusuma telah mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda.
Bupati menunjuknya sebagai Plt sejak 6 Oktober 2025, tepat setelah Heriyanto beralih tugas.
Bupati Anom Widiyantoro, dalam sambutannya menyatakan, bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari proses panjang yang selaras dengan ketentuan regulasi.
Menurutnya, hal ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Daerah untuk menempatkan pejabat berkompeten, berintegritas, dan memiliki kemampuan manajerial mumpuni pada posisi strategis.
“Semoga amanah ini dapat diemban dengan baik. Kami berharap pelantikan ini membawa semangat baru bagi birokrasi Pemalang yang bersih, profesional, dan fokus melayani masyarakat,” kata Bupati Anom.
Anom Widiyantoro menegaskan besarnya tanggung jawab seorang Sekda. Ia memaparkan lima peran krusial yang harus diemban Pj Sekda baru.
“Pertama, sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menjembatani kebijakan bupati dengan seluruh perangkat daerah,” paparnya.
Peran kedua, lanjut Bupati, adalah sebagai penjaga ritme dan arah birokrasi agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjalan seirama dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Pemalang.
Ketiga, Pj Sekda harus menjadi pengawal reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, serta akuntabel.
“Keempat, Sekda juga berperan sebagai motivator dan teladan bagi seluruh ASN dalam menjunjung tinggi etika. Serta, profesionalitas, dan semangat pelayanan publik,” tambahnya.
Terakhir, Anom menjelaskan bahwa Sekda harus mampu menjadi komunikator yang andal, penengah yang bijak. Sekaligus pemimpin yang tegas namun tetap humanis.
Menutup arahannya, Bupati Anom mengajak seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemalang untuk memberikan dukungan penuh kepada Endro Johan Kusuma dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.
“Mari kita jadikan momentum pelantikan ini sebagai awal baru untuk memperkuat sinergi. Mempercepat transformasi birokrasi, dan mempersembahkan karya terbaik bagi masyarakat Pemalang,” tuturnya.

Menulis itu tidak selalu dengan paragraf-paragraf yang panjang. Menulislah tentang perasaan kita dan tentang apa yang ada dipikiran kita. Tanpa tersadar, kita sesungguhnya telah menulis.
Baca update artikel lainnya di Google News
















