TABLOIDELEMEN.com – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2024
Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani yang mewakili Bupati menandatangani persetujuan berita acara itu bersama para pimpinan DPRD, dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat 11 Juli 2025.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Padang Kusumo, menyampaikan realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2024 sebesar Rp2.108.226.033.409,35 atau 99,98% dari target.
Sementara itu, realisasi Belanja Daerah mencapai Rp2.164.267.388.304,15 atau 97,52% dari pagu anggaran.
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tercatat sebesar Rp55.705.297.111,05, mengalami penurunan sekitar 47,78% dari tahun sebelumnya.
Banggar DPRD memberikan sejumlah saran strategis untuk peningkatan pengelolaan keuangan daerah.
“Bidang Pendapatan Daerah, pemberlakuan retribusi pokok dan denda tahun. Sebelumnya sebagian masyarakat menganggap pungli kepada wajib KIR. Untuk itu Pemda agar melakukan kajian pemutihan biaya KIR kendaraan tahun sebelumnya,” kata Padang.
Banggar mendorong peningkatan target pendapatan BUMD dan OPD pengampu, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah seperti sewa lahan.
Bidang Belanja Daerah, Banggar mendorong penguatan kualitas pelayanan seperti jemput bola pelayanan administrasi kependudukan
Serta peningkatan layanan perpustakaan di setiap kecamatan.
Banggar juga menyaraknkan Pemkab menambah anggaran berkaitan dengan sumber daya alam (SDA) bertujuan memastikan kegiatan berkaitan SDA.
Seperti konservasi lingkungan reklamasi pasca tambang pemanfaatan hasil hutan bukan kayu perubahan hutan lindung menjadi hutan sosial oleh perhutani
“Serta pemanfaatan lainnya yang dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberi manfaat bagi pendapatan daerah, masyarakat dan kelestarian lingkungan,” katanya.
Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024
Bidang infrastruktur, gedung sekolah yang mengalami kerusakan 65% sudah tidak layak digunakan, karena membahayakan dan pemda harus menganggarkan biaya perbaikan.
Pengadaan barang dan jasa juga menjadi sorotat, tingkat kewajaran lelang saat ini berada di angka 82-83%, masih di bawah standar ideal 87%.
“Harapannya ada peningkatan ke kisaran 89-90% agar kualitas hasil pekerjaan dapat maksimal dan berkualitas,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati menyampaikan bahwa seluruh masukan, saran, dan usulan dari DPRD akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan ke depan.
“Dengan harapan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga ke depan akan menjadi semakin baik menuju Purbalingga yang mandiri dan sejahtera,” katanya.
Wabup juga menambahkan bahwa setelah adanya persetujuan bersama ini, masih terdapat sejumlah tahapan lanjutan sebelum Raperda menjadi Perda.
Yakni evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah serta harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
“Kita berharap, semoga proses evaluasi dapat segera terlaksanakan dan memberikan hasil yang baik bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.

Satu di antara cara untuk mendapatkan hasil menulis yang maksimal adalah dengan melihatnya sebagai sebuah petualangan.
Hanya dengan berpetualangan, saya mengetahui dan menemukan keberagaman materi tulisan.
Baca update artikel lainnya di Google News