DPRD Purbalingga Gelar Rapat Paripurna Umumkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

DPRD Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Sidang Paripurna dengan agenda Pengumuman Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pilkada 2024, serta Pengumuman Akhir Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa 14 Januari 2025.
DPRD Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Sidang Paripurna dengan agenda Pengumuman Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pilkada 2024, serta Pengumuman Akhir Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa 14 Januari 2025.

DPRD Umumkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan rapat ini juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Yakni, salah satu persyaratan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati dengan melampirkan Risalah dan Berita Acara Rapat Paripurna DPRD.

Hal ini dalam rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pilkada Serentak Tahun 2024.

Bacaan Lainnya

“Suratnya Insya Allah hari ini langsung kita kirimkan,” katanya.

Selain itu, Rapat Paripurna juga mengumumkan akhir masa jabatan Bupati Dyah Hayuning Pratiwi dan Wakil Bupati Sudono yang menjabat sejak Pilkada 2020.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-XXII/2024, masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 akan berakhir saat dilantiknya kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

Sepanjang tidak melewati lima tahun masa jabatan.

Aman Waliyudin juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Bupati Dyah Hayuning Pratiwi dan Wakil Bupati Sudono selama menjabat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi untuk mewujudkan visi Purbalingga yang Mandiri dan Berdaya Saing menuju masyarakat sejahtera dan berakhlak mulia,” katanya.

Sementara itu, Fahmi Muhammad Hanif menyatakan rasa syukurnya atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut.

“Alhamdulillah, ini menjadi satu langkah lagi menuju pelantikan yang sesuai dengan Perpres terakhir rencananya pada 10 Februari 2025. Tetapi kami masih menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

Fahmi juga berharap proses transisi kepemimpinan berjalan lancar dan mulai membangun kolaborasi dengan berbagai pihak di Kabupaten Purbalingga.

“Kami telah memulai komunikasi dengan jajaran pemerintahan, DPRD, dan dinas-dinas terkait. Semoga sinergi yang baik ini dapat terus terjalin. Sehingga cita-cita, harapan dan visi pembangunan Purbalingga dapat terealisasi dalam lima tahun ke depan,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *