Dosa Besar! Hukum Ghibah Dalam Islam

ghibah
ghibah

Kata ghaabaha yaghiibu ghaiban adalah asal dari kata Ghibah. Artinya ghaib atau “tidak hadir”.

Dapat di artikan bahwa suatu bentuk ketidakhadiran seseorang dalam sebuah pembicaraan.

Baca Juga : Ini Cara Membuat Bir Pletok Betawi, Minuman Penghangat Tubuh

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, gibah adalah kegiatan membicarakan keburukan (keaiban) orang lain atau bergunjing. Bahkan yang dibicarakan itu sesuai kenyataan, ghibah tetaplah perbuatan yang tidak baik.

Perbuatan ini di benci Allah. Menggunjing orang lain hukumnya di larang dalam Islam. Perbuatan ini tentu saja menghasilkan dosa yang besar.

Bacaan Lainnya
 Promo Laptop 2025

Ghibah bisa membawa kerugian untuk orang lain dan diri sendiri. Oleh karena itu, perbuatan ini  harus dijauhi dalam hidup. Selain itu perbuatan ini sangat dekat dengan perbuatan tercela lainnya seperti fitnah, iri, dan dengki.

Baca Juga : Google Hadirkan Fitur Baru, Simak Cara Menghapus Data Pribadi

Pos terkait

 Promo Laptop 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *