DJKI Kemehum RI Gagas Program Percontohan Nasional Pertama GI Tourism dari Dataran Tinggi Dieng

Irma Mariana saat agenda IP Talks & Coffee dalam rangkaian Festival Kopi Dieng pada Dieng Culture Festival (DCF) 2026.
Irma Mariana saat agenda IP Talks & Coffee dalam rangkaian Festival Kopi Dieng pada Dieng Culture Festival (DCF) 2026.

TABLOIDELEMEN.com – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia akan mengusung konsep pariwisata berbasis Indikasi Geografis atau Geographical Indication Tourism (GI Tourism) untuk Dataran Tinggi Dieng, Kabupaten Banjarnegara.

Program percontohan nasional pertama ini bertujuan mengangkat potensi lokal sekaligus menggerakkan roda perekonomian masyarakat setempat secara berkesinambungan.

Kawasan pegunungan ini menyimpan tiga komoditas unggulan utama berbasis geografis, yakni Kopi Arabika, Carica, serta Purwaceng.

Ketua Tim Kerja Pemanfaatan, Utilisasi dan Pengawasan Indikasi Geografis DJKI, Irma Mariana, menegaskan bahwa GI Tourism tidak sekadar memberikan perlindungan hukum atas produk khas daerah.

“Dalam program ini, kami mengajak wisatawan mengenal lebih jauh cerita, proses produksi, lingkungan geografis, hingga masyarakat yang memproduksi sesuatu yang khas dalam satu daerah,” kata Irma Mariana saat agenda IP Talks & Coffee dalam rangkaian Festival Kopi Dieng pada DCF 2026.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Acer2026