TABLOIDELEMEN.com – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia akan mengusung konsep pariwisata berbasis Indikasi Geografis atau Geographical Indication Tourism (GI Tourism) untuk Dataran Tinggi Dieng, Kabupaten Banjarnegara.
Program percontohan nasional pertama ini bertujuan mengangkat potensi lokal sekaligus menggerakkan roda perekonomian masyarakat setempat secara berkesinambungan.
Kawasan pegunungan ini menyimpan tiga komoditas unggulan utama berbasis geografis, yakni Kopi Arabika, Carica, serta Purwaceng.
Ketua Tim Kerja Pemanfaatan, Utilisasi dan Pengawasan Indikasi Geografis DJKI, Irma Mariana, menegaskan bahwa GI Tourism tidak sekadar memberikan perlindungan hukum atas produk khas daerah.
“Dalam program ini, kami mengajak wisatawan mengenal lebih jauh cerita, proses produksi, lingkungan geografis, hingga masyarakat yang memproduksi sesuatu yang khas dalam satu daerah,” kata Irma Mariana saat agenda IP Talks & Coffee dalam rangkaian Festival Kopi Dieng pada DCF 2026.

Satu di antara cara untuk mendapatkan hasil menulis yang maksimal adalah dengan melihatnya sebagai sebuah petualangan.
Hanya dengan berpetualangan, saya mengetahui dan menemukan keberagaman materi tulisan.
Baca update artikel lainnya di Google Berita

















