Dinperindag Purbalingga Masih Temukan Makanan Kedaluwarsa Jelang Lebaran 2023

Dinperindag Purbalingga Masih Temukan Makanan Kedaluwarsa Jelang Lebaran 2023
Dinperindag Purbalingga Masih Temukan Makanan Kedaluwarsa Jelang Lebaran 2023

TABLOIDELEMEN.com – Tim monitoring dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga menemukan puluhan bungkus jajanan anak-anak yang tidak layak edar.

“Puluhan bungkus jajanan tidak layak edar karena sudah melewati masa kadaluarsa dan masih terpajang di etalese toko,” katanya Kepala Bidang Perdagangan Dinperindag Purbalingga,  Kamis 13 April 2023.

BACA JUGA: Ini HTM Objek Wisata di Purbalingga Selama Libur Lebaran 2023

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, pemantauan ini untuk mengetahui harga, ketersediaan stok dan juga kondisi barang kebutuhan pokok penting menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Pertama terkait dengan pemantauan harga yang ada di pasar ataupun di toko-toko,

Lalu, yang kedua ketersediaan barang pokok penting, ketiga terkait dengan Barang Dalam Kemasan Terbungkus (BDKT), dan ke empat terkait dengan kadaluarsa.

“Terkait dengan BDKT dan kadaluarsa kami tadi menemukan 9 merek barang yang kami jumpai sudah kadaluarsa. Kami menyarankan kepada penjual untuk mengamankan dan tidak menjual barang tersebut karena membahayakan bagi konsumen,” katanya.

BACA JUGA: Pos Pengamanan Lebaran Satlantas Polres Purbalingga Terbaik di Polda Jateng

Selain itu tim juga menemukan pedagang yang menjual minyak goreng merk Minyakita melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET)  pemerintah yaitu Rp 14.000 per liter.

“Tadi kami menjumpai ada dua penjual yang menjual minyak goreng Minyakita melampaui HET, kami menyarankan untuk tetap menjual sesuai dengan HET. Untuk harga kebutuhan pokok lainnya masih stabil,” tambahnya.

BACA JUGA: Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan: Pelaku UMKM Harus Manfaatkan Digital  Marketing

Wasis mengatakan saat ini pihaknya baru memberikan teguran secara lisan.

“Saat ini kami baru  melakukan teguran secara lisan , apabila masih membandel akan kami berikan teguran secara tertulis, kalau sudah ekstrim sekali surat  ijinnya kami cabut,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *