Sosialisasi
Tak hanya menindak pelanggar lalu lintas secara elektronik, Sat Lantas Polresta Cilacap juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, pelajar, pekerja, dan perusahaan tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Sosialisasi juga menggunakan papan imbauan dan melalui media sosial.
Sedangkan dari hasil penindakan ETLE di wilayah Cilacap, sementara ini baru sekitar 30 persen pelanggar yang mengonfirmasi tilang elektronik.
“Sesuai degan mekanisme, kalau tidak ada konfirmasi ke kantor kami. Setelah 7 hari menerima surat konfirmasi dari kepolisian akan ada pemblokiran sesuai mekanisme dari Polda,” tutupnya.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News