Jalin PKS Penanggulangan Bencana
Sementara itu, Plt Kalaksa BPBD Banyumas, Budi Nugroho mengapresiasi kerjasama dua kabupaten dalam penanganan bencana.
“Kerjasama ini menjadi dasar hukum untuk saling memperkuat penanganan bencana di wilayah masing-masing,” katanya.
Ia berharap, melalui kerjasama ini, kedua pihak siap saling bertukar informasi dalam akses peta potensi rawan bencana, kajian risiko bencana, data relawan, sarana dan prasarana kebencanaan sesuai kebutuhan.
Kemudian terkait dukungan dan bantuan dalam upaya pengurangan risiko bencana berupa sosialisasi kebencanaan, dan latihan gabungan kesiapsiagaan
“Serta kegiatan pengurangan risiko bencana lainnya berdasarkan kesepakatan,” kata Budi Nugroho.
Budi menambahkan, kerjasama yang dibangun ini juga dalam hal pencarian, pertolongan, penyelamatan, dan evakuasi korban terdampak bencana, pengerahan sumber daya dan logistic
Juga penanganan pengungsi dan perlindungan kelompok rentan, pembangunan hunian sementara, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana dan pemulihan dan pembersihan lingkungan terdampak bencana.
”Dengan kerjasama ini, kedua BPBD akan saling mendukung dalam pengkajian dan penghitungan kebutuhan pasca bencana,” katanya.
“Serta penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana, dan Penanganan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana,” imbuh Budi.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News