TABLOIDELEMEN.com – Tradisi ucapan selamat Hari Jadi Kabupaten Purbalingga tahun 2025 mengalami perombakan mendasar.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga secara resmi mewajibkan penggantian total seluruh karangan bunga konvensional menjadi bibit pohon pada peringatan Hari Jadi ke-195.
Kebijakan revolusioner ini mengubah ucapan seremonial menjadi aksi nyata mendukung kelestarian lingkungan.
Keputusan penting ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 600.4.15/17/2025.
Dengan adanya aturan baru ini, karangan bunga kini beralih fungsi menjadi dukungan konkret program penghijauan.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Purbalingga, Titis Panjer Rahino menegaskan, kebijakan ini memberi ruang agar program penghijauan di Purbalingga bergerak lebih cepat.
“Oleh karena itu, Pemkab Purbalingga mendorong partisipasi aktif masyarakat dan institusi mengganti papan ucapan menjadi pemberian bibit tanaman,” katanya, Rabu 10 Desember 2025.
Menurutnya, langkah kebijakan ini bertujuan ganda, yaitu mendukung pelestarian alam, sekaligus mengurangi volume sampah signifikan dari karangan bunga yang selama ini menumpuk di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kalipancur.
“Dengan terbitnya SE ini menandai babak baru perayaan Hari Jadi yang lebih ramah lingkungan. pemanfaatan karangan bunga untuk ucapan Hari Jadi telah resmi berganti dengan bibot pohon,” katanya.
Bibit Pohon Geser Tradisi Karangan Bunga
Ia merinci, bibit tanaman pengganti karangan bunga mencakup bibit buah, tanaman hias, atau tanaman keras dengan spesifikasi ketat
Sebagai contoh, untuk bibit buah, antara lain durian, alpukat, mangga, klengkeng, dan manggis, dengan ketinggian minimal satu meter.
Sementara itu, untuk tanaman penghijauan dan hias, seperti pohon duwet, tabebuya, atau pucuk merah.
“Semua bibit pohon itu ketinggian minimal 1,5 meter. Semua bibit wajib menggunakan pot atau planter bag,” katanya.
Titis Panjer Rahino menambahkan, untuk pengumpulan bibit tanaman terpusat di area Pendopo Dipokusumo dan Alun-alun Purbalingga
Seluruh bibit yang terkumpul akan ditanam ke lokasi-lokasi strategis di Kabupaten Purbalingga.
Yakni oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait
“Selain menyokong ekosistem, penggunaan tanaman hias lokal turut bertujuan menghidupkan sektor usaha tanaman hias yang ada di Purbalingga,” tegasnya.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News















