Menu

Mode Gelap

Gaya Hidup · 22 Agu 2022 09:13 WIB

Bank Indonesia Luncurkan Uang Baru 2022, Ini Cara Mendapatkannya


 Bank Indonesia Luncurkan Uang Baru 2022, Ini Cara Mendapatkannya Perbesar

Bank Indonesia Luncurkan Uang Baru 2022, Ini Cara Mendapatkannya

Bank Indonesia resmi meluncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) melalui unggahan di Instagram @bank_indonesia, pada Kamis 18 Agustus 2022.

Uang baru tersebut terdiri dari tujuh pecahan mulai dari Rp1.000 hingga Rp100 ribu.   Pada unggahan tersebut tampak seorang warganet memberikan komentar terkait bagaimana cara mendapatkan uang baru tersebut.

“Untuk cara dapatnya bagaimana?” tulis akun @keylatifah

Komentar tersebut langsung mendapat jawaban dari pihak Bank Indonesia.

Bank Indonesia mengungkapkan uang baru itu bisa didapatkan dengan melakukan penukaran lewat kas keliling yang disediakan BI.

Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum menukarkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022.

Harus mendaftar lebih dulu di aplikasi PINTAR yang diakses di laman pintar.bi.go.id.

“Untuk penukarannya, silakan lakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id,” terang Bank Indonesia menjawab komentar warganet.

Aplikasi tersebut sudah bisa diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.

Cara pesan uang baru 2022 Berikut langkah-langkah pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi Pintar:

  1. Buka aplikasi Pintar melalui link https://pintar.bi.go.id.
  2. Pada halaman utama Pintar, Anda dapat memilih menu penukaran uang kas keliling.
  3. Anda selanjutnya memilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
  4. Aplikasi Pintar selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih oleh Anda.
  5. Anda melakukan pengisian data pemesanan meliputi: NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan email.
  6. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
  7. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.
  8. Bukti pemesanan penukaran adalah dokumen yang dihasilkan oleh aplikasi Pintar sebagai bukti bahwa Anda telah melakukan pemesanan layanan kas Bank Indonesia melalui Pintar.
  9. Bukti pemesanan penukaran memuat informasi mengenai kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, dan jumlah uang Rupiah yang akan ditukarkan.
Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Google Doodle Kenang Sosok Sapardi Djoko Damono

20 Maret 2023 - 23:51 WIB

Tim Google khusus membuat ilustrasi sastarawan Sapardi Djoko Damono di Google Doodle untuk mengenang hari yang seharusnya menjadi ulang tahunnya ke-83.

Kemenag Purbalingga Belum Tetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriyah, Tunggu Hasil Rukyatul Hilal

20 Maret 2023 - 11:19 WIB

Kemenag Purbalingga Belum Tetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriyah

Apa Saja Manfaat Takjil yang Punya Arti Menyegerakan untuk Berbuka

20 Maret 2023 - 10:55 WIB

Takjil, selain mempunyai arti menyegerakan untuk berbuka puasa. Ternyata, takjil juga memiliki berbagai manfaat yang luar biasa.

Ini Arti Takjil Sesungguhnya, Ternyata Bukan Berarti Makanan

20 Maret 2023 - 09:20 WIB

Ini Arti Takjil Sesungguhnya, Ternyata Bukan Berarti Makanan

Ingat dan Catat, Tulislah Ramadan Bukan Ramadan, Ini Penulisan yang Benar!

20 Maret 2023 - 08:46 WIB

Tulislah Ramadan Bukan Ramadan

Marhaban Ya Ramadan, Ini Pengertian Menurut KBBI

20 Maret 2023 - 08:20 WIB

Marhaban Ya Ramadan, Ini Pengertian Menurut KBBI
Trending di Gaya Hidup