Tunjangan Hari Raya (THR) biasanya diberikan kepada pekerja seperti pegawai negeri sipil (PNS), pekerja swasta dan lainnya, yang diterima menjelang lebaran Idul Fitri.
Umumnya, THR adalah dibayarkan dalam bentuk uang yang disesuaikan dengan agama yang dianut pekerja. Meski beberapa perusahaan memberikan THR kepada pekerjanya dalam bentuk kebutuhan pokok.
Meski THR adalah hal lumrah bagi para pekerja di Indonesia, namun tidak ada salahnya jika kita mengenal asal usul dan sejarah THR.
Selain itu, mungkin Anda juga penasaran siapa orang pertama yang memperkenalkan konsep THR tersebut?
Sebelum bersifat wajib seperti sekarang, pada awalnya THR adalah pemberian sukarela bagi pekerja.
![](https://tabloidelemen.com/wp-content/uploads/2022/12/yudhi.jpg)
Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update informasi pilihan lainnya dari kami di Google News