Pendapatan Daerah Kabupaten Purbalingga rencananya naik Rp 274.343.000 dari target yang telah ditetapkan, menjadi Rp 2.020.569.821.000
Kenaikan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Daerah naik sebesar 8,26% dan Dana Transfer naik 0,18%.
Sedangkan perubahan belanja daerah tahun anggaran 2022, direncanakan sebesar Rp 2.232.953.832.000. Anggaran tersebut naik sebesar 7,47% dari anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD murni
“Namun, perkiraan PAD yang bersumber dari BLUD RSUD dan Puskesmas akan turun akibat dari berkurangnya nilai kapitasi yang diterima dari BPJS dan penanganan Covid-19 yang semakin menurun,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD, di Ruang Rapat DPRD, Senin 22 Agustus 2022
Bupati menyebutkan perubahan belanja daerah tahun ini 2022 ini diarahkan untuk berbagai hal. Pertama, mencukupi belanja yang bersifat wajib dan mengikat seperti: belanja gaji dan tunjangan, belanja operasional pelayanan pada SKPD,
Kemudian, pendampingan kegiatan yang bersumber dari dana earmarked. Kedua, mencukupi belanja prioritas daerah seperti: dukungan program MCP KPK, recovery ekonomi
Serta penguatan jaring pengaman sosial, penanganan infrastruktur mendesak, penyempurnaan infrastruktur unggulan, peningkatan ketahanan pangan.
“Tentunya mencukupi kegiatan prioritas dalam rangka pelayanan dasar kepada masyarakat,” lanjutnya.
Terkait dengan kebijakan umum pembiayaan daerah dalam perubahan APBD tahun anggaran 2022, kebijakan Penerimaan Pembiayaan masih diarahkan untuk pemanfaatan silpa tahun anggaran 2021.
Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan diarahkan untuk penambahan penyertaan modal pemerintah daerah serta pembentukan dana cadangan pelaksanaan Pilkada

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News