TABLOIDELEMEN.com – Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD)/Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Purbalingga menerjunkan tiga kendaraan Samsat Keliling.
Layanan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan Samsat kepada masyarakat, terutama mereka yang berada jauh dari kantor Samsat induk.
UP3AD Samsat Purbalingga melayani membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.
Serta pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dengan mendekatkan layanan di berbagai lokasi strategis
MINGGU – Pukul 06.30 WIB – pukul 09.00 WIB
Kantor UP3AD Samsat Purbalingga, Jalan Mayjen Sungkono nomor 28
SETIAP HARI KERJA (SENIN – SABTU)
Kecamatan Bukateja dan Kecamatan Bobotsari

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News