Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyampaikan, pemberian remisi merupakan kegiatan rutin setiap momentum HUT Kemerdekaaan RI.
Pemberian remisi umum kepada warga binaan pemasyarakatan sesuai dengan Peraturan Menkumham.
“Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan kepada warga binaan pemasyarakatan yang selama masa pembinaan telah menunjukan kelakuan yang baik. Jadi kegiatan remisi ini tidak diberikan cuma-cuma,” katanya.
Bupati berharap, remisi ini bisa membangkitkan semangat, motivasi bagi warga binaan yang ada di Rutan Purbalingga untuk berbuat bertingkah laku semakin baik dan semakin baik lagi.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News







