89 Warga Binaan di Purbalingga Terima Remisi

89 Warga Binaan di Purbalingga Terima Remisi
89 Warga Binaan di Purbalingga Terima Remisi

Sebanyak 89 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Purbalingga menerima remisi atau pengurangan masa hukuman.

Bupati Purbalingga, Dyah hayuning Pratiwi dan Wakil Bupati Purbalingga,  Sudono menyerahkan SK remisi secara simolis pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan RI, di Aula Rutan Kelas II B Purbalingga, Rabu 17 Agustus 2022.

“Dari 89 orang yang menerima remisi, sebanyak 88 mendapat remisi sementara 1 – 5 bulan dan 1 orang diantaranya langsung bebas,” kata Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Purbalingga, Tri Agung Ariyanto mewakili Kepala Rutan Kelas II B Purbalingga

Ia merinci, ada 32 orang tahanan yang tidak mendapatkan remisi karena memang belum inkrah juga 5 orang narapidana Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

“Karenakan belum membayar denda, dan 18 narapidana lainnya belum memenuhi syarat administratif,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya
Oxygen

Tinggalkan Balasan