89 Warga Binaan di Purbalingga Terima Remisi

89 Warga Binaan di Purbalingga Terima Remisi
89 Warga Binaan di Purbalingga Terima Remisi

Sebanyak 89 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Purbalingga menerima remisi atau pengurangan masa hukuman.

Bupati Purbalingga, Dyah hayuning Pratiwi dan Wakil Bupati Purbalingga,  Sudono menyerahkan SK remisi secara simolis pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan RI, di Aula Rutan Kelas II B Purbalingga, Rabu 17 Agustus 2022.

“Dari 89 orang yang menerima remisi, sebanyak 88 mendapat remisi sementara 1 – 5 bulan dan 1 orang diantaranya langsung bebas,” kata Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Purbalingga, Tri Agung Ariyanto mewakili Kepala Rutan Kelas II B Purbalingga

Bacaan Lainnya

Ia merinci, ada 32 orang tahanan yang tidak mendapatkan remisi karena memang belum inkrah juga 5 orang narapidana Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

“Karenakan belum membayar denda, dan 18 narapidana lainnya belum memenuhi syarat administratif,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *