Rapat Paripurna DPRD menyetujui 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Meski demikian, sebelum penetapan menjadi Perda, 8 Raperda tersebut masuk tahap evaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Berikut 8 Raperda itu:
- Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022;
- Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan;
- Raperda tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran;
- Raperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah;
- Raperda tentang Kepemudaan;
- Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Perumda Puspahastama;
- Raperda tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada RSUD Kabupaten Purbalingga d
- Raperda tentang Pencabutan Perda No 21 Tahun 2012 tentang Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Labkes dan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Labkes Kabupaten Purbalingga.

Bagi saya yang juga seorang ibu rumah tangga, menulis dapat dijadikan media terapi. Berbagi cerita, mengungkapkan emosi, meredakan stres, dan melepaskan kebosanan.
Baca update artikel lainnya di Google News