8 Raperda Disetujui DPRD Purbalingga Jadi Perda, Tunggu Evaluasi Gubernur Jateng

8 Raperda Disetujui DPRD Purbalingga Jadi Perda
8 Raperda Disetujui DPRD Purbalingga Jadi Perda

Rapat Paripurna DPRD menyetujui 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Meski demikian, sebelum penetapan menjadi Perda, 8 Raperda tersebut masuk tahap evaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Berikut 8 Raperda itu:

  1. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022;
  2. Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan;
  3. Raperda tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran;
  4. Raperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah;
  5. Raperda tentang Kepemudaan;
  6. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Perumda Puspahastama;
  7. Raperda tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada RSUD Kabupaten Purbalingga d
  8. Raperda tentang Pencabutan Perda No 21 Tahun 2012 tentang Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Labkes dan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Labkes Kabupaten Purbalingga.

 

Pos terkait

 Promo Laptop 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *