3937 Orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial di Purbalingga Sudah Direhabilitasi

9
9

Tercatat di tahun 2021, 3937 orang penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lansia terlantar, gelandangan dan pengemis di Kabupaten Purbalingga telah direhabilitasi.

Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosdaldukkBPPPA) Kabupaten Purbalingga, Eni Sosiatman SSos MSi mengatakan, pihak mencatat, Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) cukup banyak yang direhabilitasi.

Artinya kasus-kasus tersebut tidak sedikit terjadi di Purbalingga. Dirinci fakir miskin yang mendapat penanganan social ada 153.100 orang dan korban bencana yang menerima bantuan sosial tanggap darurat ada 1518 orang, “katanya saat paparan inovasi OPD kepada Bupati dan Sekda, di Ruang Rapat Bupati, Selasa (15 Februari 2022).

Bacaan Lainnya

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengungkapkan, untuk menangani PPKS, Pemkab Purbalingga sudah memiliki Rumah Singgah Perlindungan Sosial Dharma Perwira. Meski demikian, Ia menilai rumah yang berdiri di Kelurahan Bojong tersebut pemanfaatannya belum optimal.

“Jadi mungkin ini perlu di push lagi, jadi jangan sampai sarana prasarana yang sudah kita bentuk dalam rangka penanganan PPKS ini mangkrak. Anggarannya di APBD setiap tahun juga sudah dicukupi, mohon ini menjadi perhatian,” kata Bupati.

Bupati juga menyarankan agar Dinsos perlu belajar dari Surabaya yang mana di sana banyak rumah singgah dan banyak pemberdayaan di dalamnya. Diantaranya pembuatan kerajinan yang bisa bernilai jual, sehingga tidak hanya tempat penampungan tapi juga tempat pemberdayaan.

“Nanti mungkin unsur-unsur pemberdayaan perlu ditambahkan ke dalam tupoksi rumah singgah ke depan,” saran Bupati.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *