Sebanyak 126.004 anak di Purbalingga telah mempunyai Kartu Identitas Anak (KIA)
Jumlah tersebut telah melampaui target nasional yaitu sebesar 40 persen, akan tepai angka tersebut perlu peningkatan agar semua anak di Purbalingga memiliki KIA.
BACA JUGA: Cara Make Up Anak Sekolah Anti Teguran Guru BK
“Kepemilikan KIA di Purbalingga mencapai 46, 63 persen dari 270.238 anak yang ada di Purbalingga,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Purbalingga, M. Fathurahman
Ia mengatakan, hal ini sangat penting karena, KIA memiliki arti penting dan manfaat bagi anak usia 0 – 17 tahun, tidak hanya sebagai data penduduk, KIA untuk keperluan persyaratan mendaftar sekolah dan sebagai syarat mengurus perbankan bila anak ingin memiliki tabungan sendiri.
BACA JUGA: Keren, Ini Permainan Anak Zaman Dulu
“Selain itu, KIA sebagai syarat mendaftar BPJS serta mengurus klaim asuransi,” katanya.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News