TABLOIDELEMEN.com – Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) Muda Bergerak menyatakan dukungan penuh atas aksi mahasiswa UGM yang mendatangi dan membubarkan kopdar di Joglo GIK, Sleman, DIY, Senin 15 Juni 2026.
Diskusi bertajuk ‘Pancasila Pemersatu Bangsa Indonesia’ tersebut menghadirkan tiga pejabat negara
Yaitu Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, serta Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko.
Para alumni dengan latar belakang aktivisme masa kuliah, khususnya lulusan angkatan 2012 ke bawah, membentuk wadah Kagama Muda Bergerak ini.
Melalui keterangan resmi pada Kamis 18 Juni 2026, Kagama Muda Bergerak menilai protes mahasiswa merupakan bentuk kritik terhadap monopoli diskursus Pancasila di tengah krisis sosial, ekonomi, dan politik saat ini.
Aliansi ini memandang penekanan berlebihan pada retorika Pancasila justru mengabaikan persoalan mendesak masyarakat.
Seperti kenaikan harga bahan pokok, BBM, pelemahan rupiah, serta praktik KKN yang masif.
“Sebagai konsekuensi dari pembubaran diskusi, kritik mahasiswa UGM perlu pemahaman sebagai tuntutan atas perbaikan kondisi sosial, ekonomi, dan politik yang lebih nyata,” tulis Kagama Muda Bergerak.
Dukung Aksi Mahasiswa UGM Bubarkan Kopdar
Kagama Muda Bergerak menambahkan bahwa aksi tersebut merupakan tuntutan politik atas ketidakmampuan negara menjawab persoalan material masyarakat.
Selain itu, kelompok alumni ini menyoroti menguatnya keterlibatan institusi militer dan kepolisian dalam ranah sipil sebagai wujud nyata kemunduran demokrasi.
Menyikapi kondisi tersebut, Kagama Muda Bergerak menegaskan beberapa sikap resmi.
Kelompok ini mendukung penuh aksi protes mahasiswa sebagai bentuk perlawanan terhadap otoritarianisme negara.
Sekaligus wujud keberpihakan kepada masyarakat.
Mereka menyatakan bahwa kritik kepada pejabat publik merupakan bentuk partisipasi warga negara yang sah dan mendapat jaminan konstitusi.
“Tradisi kritik, keberpihakan kepada masyarakat, dan keberanian menyampaikan pendapat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan intelektual dan demokratis perguruan tinggi, termasuk Universitas Gadjah Mada,” sambung pernyataan itu.
Oleh karena itu, aliansi alumni ini menolak segala upaya delegitimasi, intimidasi, maupun stigmatisasi terhadap mahasiswa.
Mereka menegaskan kampus wajib memelihara legitimasi kritik serta menjamin kebebasan berpikir.
Penyelenggara negara juga menerima desakan untuk merespons kritik secara substantif, bukan menganggapnya sebagai ancaman kekuasaan.
Pada bagian akhir, Kagama Muda Bergerak menyerukan seluruh elemen masyarakat sipil agar bersatu dan menggalang solidaritas demi melawan pemberangusan ruang demokrasi.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News










