Sejarah mencatat, 12 Maret 1967 Jenderal Soeharto ditunjuk sebagai Presiden Indonesia menggantikan Soekarno. Saat itu, status Soeharto baru menjadi “pejabat presiden”.
Penunjukan itu berdasarkan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno.
TAP MPR itu menyebutkan juga bahwa Soekarno dilarang melakukan kegiatan politik sampai dengan pemilihan umum.
Soekarno yang harusnya memimpin rapat kabinet di Istana Merdeka pada 11 Maret 1966 harus segera meninggalkan tempat, karena adanya laporan pasukan liar yang bergerak ke luar istana.
Sebelumnya, dengan adanya Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar), Soeharto dinilai tidak hanya memulihkan keamanan, tetapi juga perlahan mengambil alih kepemimpinan nasional.
Soekarno sempat menyampaikan pidato pembelaan yang dikenal dengan “Nawaksara”, tapi MPRS menolak pertanggungjawaban itu.
Resmi Dilantik 26 Maret 1968
Meski telah ditunjuk sejak Maret 1967, Soeharto baru resmi menjabat sebagai presiden secara penuh setahun kemudian, yaitu pada 26 Maret 1968 berdasarkan musyawarah pleno ke-5 MPRS.
Sehari kemudian, ia menyampaikan pidato perdananya sebagai presiden ke-2 RI menyampaikan dua tema pokok.
Pertama, mengisi kemerdekaan dengan meningkatkan kesejahteraan. Kedua, menegakkan konstitusi termasuk mengembalikan demokrasi.
Menurut Soeharto, kedua tema itu tak boleh dipertentangkan, tetapi diserasikan satu sama lain. Dalam upacara pelantikan selama 40 menit itu, Soeharto juga mengajak masyarakat untuk melaksanakan putusan-putusan SU (Sidang Umum) ke-V MPRS terutama bidang pembangunan.
Langkah pertama sebagai presiden Hal pertama yang dilakukan Soeharto setelah dilantik sebagai presiden adalah berkunjung ke Jepang dan Kamboja. Kunjungan itu dimaksudkan untuk mempererat persahabatan dan menjalin kerjasama ekonomi.
Sementara Presiden Soeharto menjalankan tugas di luar negeri, pejabat yang diberi mandat menjalankan tugas sehari-hari adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
Sesaat sebelum bertolaknya Soeharto, dia menandatangani serah terima jabatan kepada pejabat eksekutif yang disebut Menteri Negara Ekuin Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
21 Mei 1998
Presiden Soeharto menyampaikan pidato pengunduran dirinya sebagai presiden pada 21 Mei 1998.
Soeharto mundur setelah mendapatkan desakan dari ribuan mahasiswa yang memadati gedung DPR/MPR.
Mundurnya Soeharto ini merupakan puncak dari kerusuhan dan aksi protes di berbagai daerah dalam beberapa bulan terakhir.

Bagi saya yang juga seorang ibu rumah tangga, menulis dapat dijadikan media terapi. Berbagi cerita, mengungkapkan emosi, meredakan stres, dan melepaskan kebosanan.
Baca update artikel lainnya di Google News