Menu

Mode Gelap
 

Pendidikan · 12 Mar 2022 20:42 WIB

12 Maret 1967. Soeharto Ditunjuk Jadi Presiden RI Gantikan Soekarno


 536163647 Perbesar

536163647

Sejarah mencatat, 12 Maret 1967 Jenderal Soeharto ditunjuk sebagai Presiden Indonesia menggantikan Soekarno. Saat itu, status Soeharto baru menjadi “pejabat presiden”.

Penunjukan itu berdasarkan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno.

TAP MPR itu menyebutkan juga bahwa Soekarno dilarang melakukan kegiatan politik sampai dengan pemilihan umum.

Soekarno yang harusnya memimpin rapat kabinet di Istana Merdeka pada 11 Maret 1966 harus segera meninggalkan tempat, karena adanya laporan pasukan liar yang bergerak ke luar istana.

Sebelumnya, dengan adanya Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar), Soeharto dinilai tidak hanya memulihkan keamanan, tetapi juga perlahan mengambil alih kepemimpinan nasional.

Soekarno sempat menyampaikan pidato pembelaan yang dikenal dengan “Nawaksara”, tapi MPRS menolak pertanggungjawaban itu.

Resmi Dilantik 26 Maret 1968

Meski telah ditunjuk sejak Maret 1967, Soeharto baru resmi menjabat sebagai presiden secara penuh setahun kemudian, yaitu pada 26 Maret 1968 berdasarkan musyawarah pleno ke-5 MPRS.

Sehari kemudian, ia menyampaikan pidato perdananya sebagai presiden ke-2 RI menyampaikan dua tema pokok.

Pertama, mengisi kemerdekaan dengan meningkatkan kesejahteraan. Kedua, menegakkan konstitusi termasuk mengembalikan demokrasi.

Menurut Soeharto, kedua tema itu tak boleh dipertentangkan, tetapi diserasikan satu sama lain. Dalam upacara pelantikan selama 40 menit itu, Soeharto juga mengajak masyarakat untuk melaksanakan putusan-putusan SU (Sidang Umum) ke-V MPRS terutama bidang pembangunan.

Langkah pertama sebagai presiden Hal pertama yang dilakukan Soeharto setelah dilantik sebagai presiden adalah berkunjung ke Jepang dan Kamboja. Kunjungan itu dimaksudkan untuk mempererat persahabatan dan menjalin kerjasama ekonomi.

Sementara Presiden Soeharto menjalankan tugas di luar negeri, pejabat yang diberi mandat menjalankan tugas sehari-hari adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX.

Sesaat sebelum bertolaknya Soeharto, dia menandatangani serah terima jabatan kepada pejabat eksekutif yang disebut Menteri Negara Ekuin Sri Sultan Hamengkubuwono IX.

21 Mei 1998

Presiden Soeharto menyampaikan pidato pengunduran dirinya sebagai presiden pada 21 Mei 1998.

Soeharto mundur setelah mendapatkan desakan dari ribuan mahasiswa yang memadati gedung DPR/MPR.

Mundurnya Soeharto ini merupakan puncak dari kerusuhan dan aksi protes di berbagai daerah dalam beberapa bulan terakhir.

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Universitas Muhammadiyah Purwokerto Cetak Pegawai Kader Persyarikatan Militan

2 April 2023 - 08:05 WIB

Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) melalui Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam (LPPI) menyelanggarakan Baitul Arqom Iktikaf (BAIK)

Ramadan Hari Kesebelas, Coba Sajikan Mangut Ikan Lele untuk Berbuka Puasa, Ini Resepnya

2 April 2023 - 07:30 WIB

Sajian Mangut Ikan Lele untuk Berbuka Puasa

Berlibur di Hari Minggu, Pilih Destinasi Wisata yang Berhawa Dingin, Puasa Lancar Liburan Nyaman

2 April 2023 - 03:50 WIB

Gardu Pandang Gunung Malang Purbalingga.Foto: infowisata.purbalinggakab.go.id

[Hoaks] Minum Oralit Dapat Cegah Dehidrasi di Bulan Puasa

2 April 2023 - 02:02 WIB

[Hoaks] Minum Oralit Dapat Cegah Dehidrasi di Bulan Puasa

SUV Daihatsu Taft dan Suzuki Katana Garang Nan Cantik, Pilih Mana?

1 April 2023 - 22:08 WIB

SUV Daihatsu Taft dan Suzuki Katana Garang Nan Cantik

Kenapa di GMNI Ada Panggilan ‘Sarinah’ untuk Kader Perempuan?, Begini Ceritanya

1 April 2023 - 20:33 WIB

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia
Trending di Pendidikan