1 Oktober 2026, Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Banjarnegara Permudah Perpanjangan SIM A dan C

Kamis_SIM Keliling Banjarnegara
Kamis_SIM Keliling Banjarnegara

Aturan Hukum Kepemilikan SIM

Undang-Undang mewajibkan setiap pengemudi mengantongi surat izin sebelum memacu kendaraan melintasi jalan umum sebagai pelindung hukum utama ketika mengalami kecelakaan lalu lintas.

memiliki kewenangan penuh menghukum pengemudi nakal tanpa kelengkapan berkendara resmi berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Ancaman pidana kurungan penjara beserta denda maksimal siap menjerat siapapun yang melanggar aturan negara tersebut

Sehingga Satlantas Polres Banjarnegara tiada henti mengedukasi masyarakat agar terus memperhatikan masa tenggang kartu masing-masing demi menjaga ketertiban umum.

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

Pos terkait