Wakil Bupati Purbalingga Sudono: Harus Jemput Bola Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Wakil Bupati H. Sudono usai melakukan aktivasi di Pringgitan Rumah Jabatan Bupati.
Wakil Bupati H. Sudono usai melakukan aktivasi di Pringgitan Rumah Jabatan Bupati.

TABLOIDELEMEN.com – Wakil Bupati Purbalingga H. Sudono berharap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Purbalingga melakukan jemput bola untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital

“Harus jemput bola. Syaratnya mudah hanya perlu menyiapkan e-KTP, e-mail yang masih aktif dan ponsel berbasis android,” kata Wakil Bupati H. Sudono usai melakukan aktivasi di Pringgitan Rumah Jabatan Bupati.

Kepala Dinpendukcapil Purbalingga Muhammad Fathurrohman menuturkan penerapan identitas kependudukan digital menurutnya, merupakan kebijakan nasional

Bacaan Lainnya
Montage dibuat

Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik, serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

“Layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Purbalingga dilakukan secara bertahap dengan terlebih dahulu menyasar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah kabupaten Purbalingga. Baru kemudian diberlalukan bagi masyarakat umum,” ujarnya.

Fathurrohman menjelaskan, dengan mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik dalam satu genggaman melalui ponsel pintar yang terverifikasi.

Setelah dilakukan aktivasi, masyarakat bisa mengakses dokumen KTP digital, Kartu Keluarga, kemudian sertifikat vaksin dari Kementerian Kesehatan, dokumen Nomor Pokok Wajib Pajak (MPWP) dari Kementerian Keuangan

“Semua sudah terintegrasi. Kartu Pemilih digital dari KPU lalu Kartu Indonesia Sehat serta kartu ASN dari Badan Kepegawaian Nasional,” jelasnya.

Meski bakal menerapkan IKD, menurut Fathurrohman bagi masyarakat yang yang tidak terlalu familiar dengan ponsel pintar pihaknya masih tetap memberlakukan KTP fisik atau KTP konvensional.

 

 

Pos terkait

Montage dibuat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *