TABLOIDELEMEN.com – Polisi sudah tidak diperbolehkan lagi melakukan razia di pinggir jalan.
Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas kini menggunakan kamera mobile Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Penindakan bukan untuk menakut-nakuti masyarakat,” kata Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, Senin 3 Oktober 2022
Wakapolda menegaskan, sudah tidak eranya polisi melakukan razia lalu lintas di pinggir jalan, menghentikan pengendara yang melintas.
“Cara tersebut sudah kadaluarsa dan tidak relevan diterapkan di saat ini,” tegasnya.
Brigjen Abiyoso mempersilakan masyarakat melapor seandainya masih menemukan polisi yang melakukan razia lalu lintas di pinggir jalan.
Di sisi lain, Wakapolda menyebut dalam kegiatan operasi yang digelar mulai 3-16 Oktober 2022 itu, pihaknya mengedepankan upaya edukatif, preventif, preemtif, serta penindakan berbasis
Wakapolda menjelaskan Operasi Zebra Candi 2022 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap budaya tertib lalu lintas.
“Tertib lalu lintas sebagai budaya, merupakan cermin pribadi masyarakat Jawa Tengah,” jelas dia

Ruang digital yang aman tanpa konten negatif. Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi agar dapat menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak