TABLOIDELEMEN.com – Samsat keliling di Purbalingga ini bertujuan memudahkan wajib pajak agar tidak perlu repot-repot lagi datang ke kantor Samsat
Samsat keliling merupakan fasilitas pemerintah yang dapat menjadi pilihan mudah bagi wajib pajak untuk melakukan pembayaran PKB.
UPPD Samsat Kabupaten Purbalingga terus memudahkan wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor dengan menyediakan Samsat Keliling.
Hadirnya layanan Samsat Keliling, Pemerintah Kabupaten Purbalingga berharap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak terhadap pajak kendaraan semakin meningkat.
Sekaligus meminimalkan potensi denda akibat keterlambatan.
Bagi wajib pajak Purbalingga, Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD)/Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Purbalingga telah menyediakan kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor
Dalam layanan ini UPPD/Samsat Purbalingga menerjunkan tiga kendaraan untuk memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.
Serta pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dengan mendekatkan layanan di berbagai lokasi strategis
Pembayaran pajak ini tanpa harus datang ke kantor pusat.
Jadwal Samsat Keliling Jum’at
Hari ini, layanan samsat keliling Purbalingga akan hadir di tiga titik mulai pukul 09.00 WIB – pukul 12.00 WIB
Kaligondang (Kantor Kecamatan)
Pengadegan (Depan Alfamart Redjo Mulyo)
Terminal Jompo
Setiap Hari Kerja (Senin – Sabtu)
Kecamatan Bukateja dan Kecamatan Bobotsari

Menulis itu tidak selalu dengan paragraf-paragraf yang panjang. Menulislah tentang perasaan kita dan tentang apa yang ada dipikiran kita. Tanpa tersadar, kita sesungguhnya telah menulis.
Baca update artikel lainnya di Google News
















