Wabup Purbalingga Sudono Dukung Zona Integritas UPTD Metrologi Legal Purbalingga

Wabup) Purbalingga Sudono mendukung Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) UPTD Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga
Wabup) Purbalingga Sudono mendukung Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) UPTD Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga

TABLOIDELEMEN.com – Wakil Bupati (Wabup) Purbalingga Sudono mendukung Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) UPTD Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga

Harapannya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga bisa mengikuti Pembangunan Zona Integritas ini.

“Harapannya, OPD lainnya bisa mengikuti. Karena, baru beberapa OPD yang mencanangkan Zona Integritas,” kata Wabup Sudono pada Pencanangan Pembangunan Zona Integritas UPTD Metrologi Legal Kabupaten Purbalingga di Operation Room Graha Adiguna, Kamis 23 Februari 2023

Bacaan Lainnya

Wabup Sudono mengatakan, tahun 2022, Purbalingga mendapatkan penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan.

Ia berharap dengan pembangunan zona integritas, Kabupaten Purbalingga bisa lebih baik lagi dalam tertib ukur.

“Zona Integritas ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan daerah yang tertib ukur,” ujarnya.

Ketua Tim Bimbingan Mutu Badan Standarisasi Metrologi Legal (BSML), Arif Fajar Solikin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Daerah atas  komitmennya dalam pembangunan zona integritas di UPTD Metrologi Legal Purbalingga.

Pihaknya berharap semua elemen dapat memberikan dukungan pada pengimplementasian manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM

Serta, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas pekerja sehingga dapat memperoleh predikat wilayah bebas korupsi (WBK).

“Selamat kepada pimpinan Unit Metrologi Legal Kabupaten Purbalingga, Semoga ini menjadi langkah besar kita untuk mewujudkan tertib ukur serta memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat umum,” kata Arif.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *