Universitas Harapan Bangsa Purwokerto, Tempatkan 36 Mahasiswa Profesi Ners di Purbalingga Bantu Layanan Kesehatan

Universitas Harapan Bangsa (UHB) Purwokerto menempatkan sebanyak 36 mahasiswa Profesi Ners untuk melaksanakan praktik profesi di Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja
Universitas Harapan Bangsa (UHB) Purwokerto menempatkan sebanyak 36 mahasiswa Profesi Ners untuk melaksanakan praktik profesi di Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja

TABLOIDELEMEN.com – Universitas Harapan Bangsa (UHB) Purwokerto menempatkan sebanyak 36 mahasiswa Profesi Ners untuk melaksanakan praktik profesi di Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja

Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani menerima mahasiswa yang akan berkegiatan, mulai 20 Oktober 2025 hingga 20 November 2025.di Graha Adiguna, Senin 20 Oktober 2025

“Kehadiran mahasiswa ners di Kembangan, Purbalingga merupakan wujud nyata sinergi antara dunia pendidikan dan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat,” katanya.

Ia mengingatkan agar mahasiswa memanfaatkan kesempatan praktik untuk mengasah kemampuan profesional sekaligus melatih kepekaan sosial.

Selain itu, mereka wajib menghormati kearifan lokal dan budaya masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya
Oxygen

Serta membangun komunikasi yang baik dengan tenaga kesehatan dan perangkat desa.

“Penentu keberhasilan kegiatan ini tidak hanya oleh ilmu yang kalian bawa. Tetapi juga kemampuan beradaptasi dan bekerja sama dengan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Rektor Universitas Harapan Bangsa, Dr Yuris Tri Naili menjelaskan, praktik profesi ini merupakan bagian dari pendidikan profesi ners yang berfokus pada bidang komunitas.

“Mahasiswa akan menganalisis kondisi kesehatan masyarakat dari berbagai kelompok usia, mulai balita hingga lansia,” katanya.

Ia mengatakan, kegiatan ini mengangkat tema Ketahanan Biopsikososial, mahasiswa akan melakukan pengkajian secara fisiologis, mental, dan sosial.

“Kami berharap para mahasiswa dapat menerapkan ilmu selama perkuliahan. Sekaligus menjaga sikap dan etika profesional selama praktik di masyarakat,” katanya.

 

 

Pos terkait