Tingkatkan Tata Laksana Kwarran, Kwarcab Purbalingga Gelar Kursus Pengelola Kwartir Ranting

ANCU HUMAS 4
ANCU HUMAS 4

Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Purbalingga menyelenggarakan Kursus Pengelola Kwartir Ranting (KPKR).

Baca Juga: Ini Doa Orang Tua untuk Anak Agar Cerdas dan Berprestasi

Kegiatan fasilitasi dari Kwartir Daerah (Kwarda) Jawa Tengah ini merupakan pola pendidikan dan pelatihan peningkatan kompetensi pengurus Gerakan Pramuka di tataran Kwartir Ranting.

Baca Juga: 9 Hal yang Harus Dilakukan Setelah Sholat Fardhu

“Diharapkan, setelah mengikuti KPKR ini, Kakak-kakak pengurus Kwarran memahami dan menguasai manajemen administrasi dan kegiatan,” kata Ketua Kwarcab Subeno saat menutup KPKR, di Sanggar Bakti Pramuka, Minggu (17 September 2021) Sore.

Bacaan Lainnya
 Promo Laptop 2025

Baca Juga: Awasi Data Pribadi di Medsos Agar Tak Mudah Diretas

Ia menambahkan, peningkatan kompetensi tertentu dalam satuan waktu ini ditandai oleh ijazah atau sertifikat. KPKR ini dikemas berdasarkan tahapan, urutan, bagian demi bagian, terpola, dan skematis

Baca Juga: Mengenal Rr Hendarti Pencetus Pustaka Bergerak ‘Limbah Pustaka’ Purbalingga

“KPKR ini menjadi solusi untuk memunculkan pengurus Kwartir Ranting yang kredibel dan berkomptensi,”’ katanya

Ketua Pusdiklatcab Bakti Perwira Kwarcab Purbalingga, Hartoyo memaparkan, KPKR ini merupakan kegiatan fasilitasi dari Kwartir Daerah Jawa Tengah yang dilaksanakan di Kwarcab Purbalingga mulai tanggal Kamis (14 Oktober 2021) hingga Minggu (17 Oktober 2021).

“Sebanyak 40 orang dari 18 Kwartir Ranting di Kwarcab Purbalingga ikut kursus ini,” katanya

Materi yang disampaikan lanjutnya, terdiri dari pre test post tes, dinamika kelompok, orientasi kursus, fundamental gerakan pramuka, strategi pengelolaan Kwarran, profil Kwarran yang ideal

“Diberikan juga materi manajemen Kwartir, penyusunan program kerja, tata cara evaluasi, sistim administrasi, dan komunikasi efektif serta simulasi penilaian lomba kwartir,” imbuhnya.

Ia mengharapkan, sasaran jangka pendek setelah KPKR ini adalah peserta kursus mampu menerapkannya di Kwarran masing masing.

“Tentunya harus mampu melaksanakan pengelolaan tata laksana Kwarran sesuai dengan pedoman Sismintir yang berlaku,” katanya

 

 

Pos terkait

 Promo Laptop 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *