Tim Hukum Paslon Fahmi-Dimas Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kades

Tim hukum pasangan calon Bupati Purbalingga dan Wakil Bupati Fahmi Muhammad Hanif-Dimas Prasetyahani (Fahmi-Dimas) saat saat konferensi pers, di Posko Pemenangan Fahmi-Dimas, Selasa 15 Oktober 2024
Tim hukum pasangan calon Bupati Purbalingga dan Wakil Bupati Fahmi Muhammad Hanif-Dimas Prasetyahani (Fahmi-Dimas) saat saat konferensi pers, di Posko Pemenangan Fahmi-Dimas, Selasa 15 Oktober 2024

TABLOIDELEMEN.com – Tim hukum pasangan calon Bupati Purbalingga dan Wakil Bupati Fahmi Muhammad Hanif-Dimas Prasetyahani (Fahmi-Dimas) melaporkan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades) dalam Pilkada Purbalingga.

“Kami sudah melaporkan tiga dugaan pelanggaran Pilkada ke Bawaslu Purbalingga terkait netralitas ASN dan Kades,” kata Ketua Tim Hukum Fahmi-Dimas, Padang Kusumo saat konferensi pers, Selasa 15 Oktober 2024

Padang Kusumo merinci, ada tiga pengaduan terkait dugaan netralitas itu.

Bacaan Lainnya

Pertama adalah dugaan pelanggaran oleh salah satu camat yang melanggar netralitas ASN. Terduga camat itu mengunggah video yang menyudutkan salah satu paslon.

“Mengunggah video yang mengarah dukungan kepada salah satu Paslon serta foto bersama alat peraga salah satu Paslon,” tegasnya.

Kemudian laporan kedua terkait dugaan pelanggaran netralitas seorang Kades.

“Temuannya, Kades tersebut menggunakan grup pesan melalui whatsapp untuk melakukan kampanye salah satu Paslon. Serta mengunggah foto dengan teks yang mengarah pada kampanye salah satu Paslon,” katanya.

“Laporan ketiga juga terkait dugaan pelanggaran oleh Kades yang lain, yang mengunggah flayer kampanye salah satu Paslon,” imbuhnya.

Ia mengaku, Bawaslu Purbalingga telah menerima semua laporan itu yang lengkap dengan bukti berupa saksi, video serta foto yang relevan pada Senin 14 Oktober 2024

“Sudah kami laporkan Senin 14 Oktober 2024  kemarin. Kami juga prihatin dengan adanya dugaan pelanggaran ini. Semestinya mereka menjaga netralitas dalam proses politik termasuk di Pilkada Purbalingga,” katanya.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *