TikTok Sayangkan Kebijakan Pemerintah Indonesia Larang TikTok Shop

TikTok Sayangkan Kebijakan Pemerintah Indonesia Larang TikTok Shop
TikTok Sayangkan Kebijakan Pemerintah Indonesia Larang TikTok Shop

TABLOIDELEMEN.com – Perwakilan TikTok Indonesia menyayangkan kebijakan Pemerintah Indonesia mengait larangan media sosial sekaligus menjadi e-commerce.

Karena, keputusan tersebut akan berdampak pada penghidupan 6 juta penjual dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop.

“Kami sangat menyayangkan kebijakan ini. Meski begitu, TikTok mengatakan tetap menghormati kebijakan dari pemerintah tersebut,” kata Perwakilan TikTok Indonesia, Kamis 28 September 2023

Bacaan Lainnya

“Kami akan tetap menghormati peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia dan akan menempuh jalur konstruktif ke depannya,” lanjutnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Pemerintah Indonesia resmi melarang  TikTok Shop beroperasi sejak Selasa, 26 September 2023.

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 telah mengatur larangan itu.

Dalam Pasal 3 ayat (1) Permendag 31/2023, pelaku usaha yang melakukan kegiatan perdagangan wajib memiliki perizinan berusaha.

Adapun saat ini TikTok tidak memiliki izin perdagangan atau , hanya sebatas media sosial.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *