Ternyata Paskibra dan Paskibraka Serupa Tapi Tak Sama, Simak Perbedaannya

Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan mengukuhkan sebanyak 30 pelajar SMA/SMK/MA menjadi pasukan pengibar bendera di Pendapa Dipokusumo Purbalingga, Selasa 15 Agustus 2023. Foto: Bagian Prokopim Setda Purbalingga.
Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan mengukuhkan sebanyak 30 pelajar SMA/SMK/MA menjadi pasukan pengibar bendera di Pendapa Dipokusumo Purbalingga, Selasa 15 Agustus 2023. Foto: Bagian Prokopim Setda Purbalingga.

Seleksi Masuk

Melansir Jurnal Kajian Moral dan Kewarganegaraan edisi 2013, seleksi masuk untuk anggota Paskibra tergantung pada kebijakan masing-masing sekolah.

Meskipun sebagian tes hanya berupa tes fisik, tetapi tidak menutup kemungkinan terdapat tes tertulis sebagai prasyarat menjadi anggota Paskibra.

Nah, untuk seleksi masuk Paskibraka pun terbilang lebih ketat dan panjang.

Bacaan Lainnya

Karena tingkatan penugasannya lebih tinggi, Seleksi masuk Paskibraka mulai dari tingkat kota/kabupaten, provinsi, hingga nasional.

Dasar Penyelenggaraan Paskibraka

Berdasarkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0065 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, anggota Paskibraka berasal dari pelajar SMA atau sederajat dari kelas 10 dan atau kelas 11.

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) merupakan putra-putri terbaik bangsa

Mereka adalah kader pemimpin bangsa yang direkrut dan diseleksi secara bertahap dan berjenjang melalui sistem dan mekanisme pendidikan dan pelatihan yang menanamkan nilai-nilai kebangsaan.

Serta penguatan aspek mental dan fisik agar memiliki kemampuan prima dalam melaksanakan tugas sebagai pasukan pengibar bendera pusaka.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *