Terjaring Operasi Yustisi. Pelanggar Prokes Covid-19 di Kaligondang Dapat Masker Gratis

prokes
prokes

Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) digelar di Kecamatan Kaligondang.

Kegiatan dilaksanakan oleh petugas gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol-PP Kecamatan di ruas jalan depan Polsek Kaligondang, Rabu (29 September 2021).

Dalam kegiatan itu, masih ditemukan pelanggaran. Sejumlah pengendara yang melintas ditemukan tidak memakai masker.

“Hasilnya masih ditemukan adanya pelanggaran. Ada sembilan orang yang ditemukan tidak memakai masker,” kata Kapolsek Kaligondang Iptu Khaliman

Ia mengatakan, operasi yustisi penegakan protokol kesehatan terus dilakukan Satgas Covid-19 Kecamatan Kaligondang. Seperti pelaksanaan kali ini di depan Polsek Kaligondang memantau penerapan prokes masyarakat.

Bacaan Lainnya
Acer Intel

Ia menjelaskan bahwa bagi pelanggar prokes langsung dilakukan tindakan berupa teguran. Selain itu, kita bagikan masker secara gratis kepada para pelanggar tersebut.

“Masker kita berikan gratis agar bisa langsung dipakai. Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.

 

 

 Promo Laptop 2025

Tinggalkan Balasan