Hasil Halaqoh Ulama
Juru Bicara para Ulama di Kabupaten Purbalingga, Ma’ruf Salim menyampaikan, 9 rekomendasi Halaqoh memaparkan, kesatu, kegiatan Halaqoh diminta untuk dilanjutkan sebagai bentuk sinergitas antara ulama dengan pemerintah. Kedua, Pemetaan Pesantren.
“Berkaitan dengan akan adanya Perda Pesantren, maka perlu dilakukan pemetaan pesantren atau klasifikasi pesantren,” katanya.
Ia melanjutkan, rekomendasi ketiga, perlu adanya peningkatan pembinaan santri beasiswa tahfidz agar outputnya lebih jelas. Keempat, diperlukan adanya peningkatan biaya operasional pesantren.
“Kemudian yang kelima adalah pendampingan Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) atau pelayananan Kesehatan bagi pesantren yang belum ada Poskestren,” lanjutnya.
Rekomendasi keenam, pendampingan terhadap Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) sebagai ikhtiar terbentuknya kemandirian pesantren. Ketujuh, pembinaan dan bantuan majelis taklim perlu ditingkatkan. Kedelapan, pelatihan administrasi untuk pesantren.
“Yang kesembilan, ini juga tadi ada masukan, perlu adanya BOS untuk santri/ kesejahteraan santri dan kesejahteraan tahfidz. Tadi mendasari masukan dari KH Mashudi Munir selaku Pembina JQH (Jam’iyyatul Qurra Wal Huffazh) yang sekarang jumlah Tahfidz Tahfidzoh yang ada di Purbalingga ada sekitar 200, sedangkan yang terakomodir (beasiswa) baru sekitar 120,” katanya.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News