Tak Semua Guru Lulus Passing Grade 2021 Bisa Diangkat di Tahun 2022, Ini Alasannya

Bagi guru yang lulus passing grade
Bagi guru yang lulus passing grade

Bagi guru yang lulus passing grade

Bagi guru yang lulus passing grade yang belum dapat diangkat tahun ini, Nunuk mengatakan, Kemendikbudristek menyediakan solusi lain. Salah satunya, guru dapat mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.

Sebagai contoh, guru sebenarnya mengajar IPA pada saat melamar untuk penempatan di SMP, namun SMP sudah penuh maka dia bisa melamar menjadi guru kelas.

“Kami sudah menghitung-hitung dari angka yang saya sampaikan 17 persen tadi. Yang dapat diangkat tahun 2021 dengan mekanisme pindah JF (jabatan fungsional) itu adalah sekitar 12.152,” katanya.

Nunuk mengatakan pada Oktober hingga awal November 2022 sudah dimulai untuk penempatan bagi guru yang lulus passing grade tahun lalu.

“Bersamaan dengan itu, kami semua sudah menyiapkan segala perangkat yang dibutuhkan untuk seleksi penilaian kesesuaian atau observasi yang akan dilaksanakan bersamaan dengan penempatan atau penuntasan guru lulus passing grade. Jika masih ada yang tersedia formasi pada Desember, diselesaikan dengan seleksi tes,” katanya.

Bacaan Lainnya
Oxygen

Nunuk meminta agar para guru non-ASN yang masih belum mendapatkan penempatan untuk bersabar dan tidak khawatir.

Ia mengatakan, Kemendikbudristek segera mempersiapkan kebutuhan yang diperlukan dan berkolaborasi dengan seluruh kementerian atau lembaga lain agar pelaksanaan seleksi ASN PPPK dapat berjalan dengan baik.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan