TABLOIDELEMEN.com – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Ditlantas Polda Jateng) mulai Senin 10 Oktober 2022 melakukan uji coba pengunan drone untuk tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menjelaskan uji coba ini termasuk dalam rangka persiapan riset untuk diterapkan secara nasional.
“Lagi riset dan uji coba di Jawa Tengah yang pertama,” katanya.
Penggunaan drone, lanjut Kombes Pol Agus Suryo Nugroho sebagai salah satu upaya penyempurnaan dari sistem ETLE.
Yang sejauh ini hanya menggunakan CCTV dan mobile melalui ponsel yang dipegang petugas polisi di lapangan.
Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan Asosiasi Pilot Drone Indonesia sebelumnya telah melatih para petugas kepolisian agar mampu menerbangkan drone untuk kebutuhan ETLE.
Nantinya drone ini telah dilengkapi lampu strobo yang dapat dinyalakan menyerupai kendaraan patroli polisi.
Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menambahkan secara garis besar cara kerja drone ETLE ini tidak akan berbeda.
Kamera akan memantau lalu lintas dan memberikan tangkapan layar jika ada pengguna kendaraan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Dari sana kepolisian akan mempunyai bukti pelanggaran saat melakukan tilang kepada pengguna kendaraan di jalan raya.
“Tapi kami berharap pelanggaran tidak terjadi karena masyarakat semakin tertib berlalu lintas,”jelasnya.

Saya yakin menulis membuahkan pengaruh yang luar biasa. Saat menulis, saya merasakan derasnya aliran tulisan dari otak dan tangan. Saya merasa kehidupan menjadi cerah kembali