Tak Ada Sengketa di Purbalingga, Fahmi-Dimas Dilantik Awal Februari 2025

Awal bulan Februari 2025, pasangan Fahmi Muhammad Hanif-Dimas Prasetyahani (Fahmi-Dimas) kemungkinan akan dilantik menjadi menjadi Bupati dan Wabup Purbalingga
Awal bulan Februari 2025, pasangan Fahmi Muhammad Hanif-Dimas Prasetyahani (Fahmi-Dimas) kemungkinan akan dilantik menjadi menjadi Bupati dan Wabup Purbalingga

TABLOIDELEMEN.com – Awal bulan Februari 2025, pasangan Fahmi Muhammad Hanif-Dimas Prasetyahani (Fahmi-Dimas) kemungkinan akan dilantik menjadi menjadi Bupati dan Wabup Purbalingga

Hal tersebut mengacu hasil kesepakatan Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Beserta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada Rabu 22 Januari 2025.

Bacaan Lainnya
Montage dibuat

Komisi II DPR RI bersama perwakilan pemerintah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU dan Bawaslu telah menyepakati.

Bahwa pelantikan Gubernur, Bupati, Wali Kota hasil Pilkada 2024 yang tidak ada sengketa perselisihan di Mahkamah Konstitusi akan terselenggara Kamis, tanggal 6 Februari tahun 2025 oleh Presiden di Jakarta.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga, Zamaahsari Ramsah mengatakan, jika mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024

Menyebutkan, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih tanpa sengketa akan berlangsung pada 7 Februari 2025.Sedangkan pelantikan bupati, wabup, wali kota, dan wawali pada 10 Februari 2025.

“Hari ini ada kesepakatan antara Komisi II DPR dan Kemendagri serta KPU dan Bawaslu yang intinya bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak yang tak berperkara di MK terlantik 6 Februari 2025,” katanya.

“Namun demikian, berarti harus ada revisi Perpres 80/2024. Karena dalam Perpres itu tertulis pelantikan 10 Februari 2025. Kita tunggu saja,” imbuhnya.

Tak Ada Sengketa di Purbalingga

Ketua Bawaslu Purbalingga Misrad mengatakan hal senada.Menurutnya kewenangan pelantikan ada di pemerintah.

Hari ini menurutnya ada kesepakatan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 dilakukan 6 Februari 2025.

“Mengacu Perpres pelantikan kepala daerah secara berjenjang, mulai dari gubernur baru bupati/wali kota,” ungkapnya.

Sebagai informasi, KPU Kabupaten Purbalingga resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 02 Fahmi-Dimas sebagai Bupati–Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Purbalingga.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2025, dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan di Braling Grand Hotel Purbalingga, Kamis 9 Januari 2025.

DPRD Kabupaten Purbalingga juga telah menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan bupati dan wabup terpilih hasil Pilkada 2024, Selasa 14 Januari 2025.

 

 

Pos terkait

Montage dibuat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *