Tak Ada Cuti Libur Tahun Baru Islam, Ini Pertimbangannya

Jumat 27 Juni 2025 akan menjadi hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah.
Jumat 27 Juni 2025 akan menjadi hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah.

TABLOIDELEMEN.com –  Jumat 27 Juni 2025 akan menjadi hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah.

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2025 terbitan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Bahwa 1 Muharram 1447 Hijriah atau Tahun Baru Islam 2025 jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025.

Sementara itu, menurut Islamic Hijri Calendar dalam situsnya, 1 Muharram 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 26 Juni 2025 atau sehari lebih cepat daripada kalender terbitan Kemenag RI.

Pergantian secara pasti bisa berdasarkan penampakan hilal pada tanggal 29 setiap bulannya.

Bacaan Lainnya
 Kecap ABC

Pemerintah Indonesia menetapkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah sebagai hari libur nasional.

Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017/2024, 2/2024, dan 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, libur Tahun Baru Islam 2025 jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025. Tidak ada cuti bersama dalam hari besar keagamaan Islam ini.

 

 

Pos terkait

 Promo Laptop 2025