Tahun 2024, Angka Kriminalitas di Purbalingga

Kapolres Purbalingga, AKBP Rosyid Hartanto, saat konferensi pers akhir tahun 2024 di Kedai Kopi Pojok Purbalingga, Selasa 31 Desember 2024
Kapolres Purbalingga, AKBP Rosyid Hartanto, saat konferensi pers akhir tahun 2024 di Kedai Kopi Pojok Purbalingga, Selasa 31 Desember 2024

TABLOIDELEMEN.com – Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Purbalingga mengalami penurunan sepanjang tahun 2024.

Angka kriminalitas pada tahun 2024 tercatat sebanyak 679 kasus.

“Angka ini turun dari tahun 2023 yang tercatat sebanyak 911 kasus,” kata AKBP Rosyid Hartanto, bersama Wakapolres Kompol Donny Kresnanto, saat konferensi pers akhir tahun di Kedai Kopi Bathok Purbalingga, Selasa 31 Desember 2024.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, untuk jumlah kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sebanyak 98 kasus.

Kasusnya naik signifikan dari tahun 2023 yang hanya 34 kasus.

Penindakan tipiring ini meliputi kejahatan jalanan dan peredaran minuman keras (miras).

Selain itu, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (trantib) juga mengalami kenaikan.

“Jumlah kasus trantib di tahun 2024 mencapai 163 kasus. Ini naik 21,6 persen dari  tahun 2023 yang hanya134 kasus,” katanya

Untuk kasus kriminal paling menonjol lanjut AKBP Rosyid Hartanto, pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi tindak kriminal paling menonjol pada tahun 2024.

Kasus ini meilputi pencurian biasa, perjudian, penganiayaan berat (anirat), pembunuhan, penggelapan, dan penipuan.

Kemudian, perlindungan anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penyalahgunaan senjata tajam, pengeroyokan, dan penyetubuhan anak.

“Tercatat ada 23 kasus dan 15 kasus sudah selesai penanganan,” katanya.

AKBP Rosyid Hartanto menambahkan, selama tahun 2024 juga terjadi kasus bunuh diri.

angka bunuh diri meningkat dari hanya 5 kasus pada 2023 menjadi 18 kasus di tahun 2024.

“Kasus ini menunjukkan tren kenaikan yang signifikan,” katanya.

Kapolres mengungkapkan, penyebab bunuh diri berbagai faktor.

Mulai faktor ekonomi dan bullying. Bunuh diri didominasi usia 50 tahun ke atas. Namun ada juga yang berusia remaja.

“Kami berpesan untuk masyarakat Purbalingga, untuk lebih peduli terhadap orang-orang di sekitar mereka. Terutama yang menunjukkan tanda-tanda tekanan mental atau kesulitan hidup,” katanya

1330

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *